Home > Other > ...

PPDB Online 2020

    Hai – hai SNIPers! Mengingat virus corona masih mewabah di Indonesia, pemerintah telah menyiapkan upaya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 secara online yang sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 terkait Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa COVID-19.

    PPDB online merupakan sistem yang dirancang untuk mengelola pendaftaran siswa baru jenjang TK, SD, SMP, SMK dan SMA mulai dari proses daftar, seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi dilakukan secaraonline di rumah. Dengan begitu, orangtua dan calon peserta didik baru tidak perlu datang ke sekolah.

     Bagaimana syarat dan caranya? Simak dan pahami ulasan ketentuan PPDB 2020 onlinedari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berikut ini yang telah dirangkum Cermati.com dari kemdikbud.go.id.

1. Jalur Zonasi

-) Untuk peserta didik berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah

-) Kuota termasuk anak penyandang disabilitas

-) Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB

-) KK bisa diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang dilegalisir oleh lurah / kepala desa atau pejabat setempat

-) Jangka waktu tinggal peserta didik yang bersangkutan minimal 1 tahun

-) Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili yang sama dengan sekolah asal

2. Jalur Afirmasi

-) Untuk peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu

-) Ada bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerat, seperti Kartu Indonesia Pintar dan sejenisnya.

-) Berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah

-) Ada surat pernyataan keikutsertaan program tidak mampu dari orangtua/wali. Jika isi pernyataan palsu akan ditindaklajuti sesuai ketentuan undang-undang

3. Perpindahan Tugas Orangtua/wali

-) Dilengkapi dengan surat tugas orang tua dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan tempat orangtua bekerja

-) Kuota termasuk untuk anak guru

4. Jalur Prestasi

-) Tidak berlaku untuk calon peserta didik baru TK dan SD kelas 1

-) Ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah

-) Bisa menggunakan hasil lomba atau penghargaan di bidang akademik atau non-akademik tingkat nasional hingga internasional

-) Bukti prestasi tersebut diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun

 

     Dikutip dari https://www.pendaftaranonline, beriku ini akan  diberikan informasi mengenai Alur Pendaftaran PPDB Online jenjang SD, SMP, SMA, SMK sebagai persiapan ketika calon siswa baru akan mendaftarkan diri secara online di sekolah tujuan yang telah tergabung dalam situs PPDB online.

Alur Pendaftaran PPDB Online SD, SMP, SMA, SMK

Ada 3 alur proses pelaksanaan PPDB online yang bisa diterapkan oleh panitia, yaitu :

Alur pelaksanaan PPDB online mekanisme B Plus

Alur pelaksanaan PPDB online mekanisme C Plus

Alur pelaksanaan PPDB online mekanisme D Plus

 

1. Alur Pelaksanaan PPDB Online Mekanisme B Plus

    Berikut penjelasan alur pelaksanaan PPDB online mekanisme B plus :

-) Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran

-) Calon peserta didik baru mengakses laman situs PPDB daerah masing-masing. Misal Calon peserta didik baru tinggal di Palembang, maka situs PPDB online yang harus diakses adalah palembang.siap-ppdb.com . Pastikan format situsnya yaitu namadaerah.siap-ppdb.com

-) Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online di situs PPDB online.

-) Calon peserta didik baru mengunggah / upload dokumen yang disyaratkan untuk mendaftar

-) Calon peserta didik baru memilih sekolah tujuan

-) Calon peserta didik baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran

-) Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online

-) Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di situs PPDB online wilayah masing-masing.

 

2. Alur Pelaksanaan PPDB Online Mekanisme C Plus

    Berikut penjelasan alur pelaksanaan PPDB online mekanisme C plus :

-) Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran

-) Calon peserta didik baru membuka laman situs PPDB online daerah masing-masing. Misal Calon peserta didik baru tinggal di Malang, maka situs PPDB online yang harus dibuka adalah malang.siap-ppdb.com . Pastikan format situsnya yaitu namadaerah.siap-ppdb.com

-) Calon peserta didik baru login ke situs PPDB online menggunakan No. Peserta, Tanggal Lahir, dan Jenis Kelamin.

-) Calon peserta didik baru melakukan mengisi formulir secara online di situs PPDB online.

-) Calon peserta didik baru mengunggah / upload dokumen yang disyaratkan untuk mendaftar

-) Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah

-) Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran

-) Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di situs PPDB online wilayah masing-masing.

 

3. Alur Pelaksanaan PPDB Online Mekanisme D Plus

    Berikut penjelasan alur pelaksanaan PPDB online mekanisme D plus :

-) Calon peserta didik baru menyiapkan berkas syarat pendaftaran

-) Calon peserta didik baru mengakses laman situs PPDB online daerah masing-masing. Misal Calon peserta didik baru tinggal di Malang, maka situs PPDB online yang harus dibuka adalah malang.siap-ppdb.com . Pastikan format situsnya yaitu namadaerah.siap-ppdb.com

-) Calon peserta didik baru melakukan pengajuan akun dengan mengisi formulir secara online

-) Calon peserta didik baru mengunggah / upload dokumen persyaratan

-) Operator sekolah melakukan verifikasi pengajuan akun dan berkas secara online

-) Calon peserta didik baru melakukan pemilihan sekolah

-) Calon peserta didik baru mencetak tanda bukti pendaftaran

-) Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di situs PPDB online wilayah masing-masing.

 

      Itulah beberapa alur pendaftaran PPDB online SD, SMP, SMA, SMK untuk tahun ini. Untuk informasi lain yang diperlukan dapat ditanyakan pada panitia. Nah, untuk Anda yang berminat ingin mendaftarkan dirinya sebagai calon siswa – siswi SMKN 1 BALIKPAPAN , tapi masi bingung? Don' wory, saya sudah sediakan untuk Anda, hal yang perlu dipersiapkan  dengan menekan link dibawah ini :

https://drive.google.com/file/d/1rTVV2t8QZ_PFI6abJLaIcOo1jrsFiSHE/view?usp=drivesdk

 

Link 2

https://drive.google.com/file/d/1nwq4TwvO7jRuCo9A-R6Oj5XJF4Zic8LZ/view?usp=drivesdk

 

Info Jurusan dan Ekskul

https://drive.google.com/file/d/1GNlDMdC56aI1Z14_ZWqHR0KhFOhYP6Vu/view?usp=drivesdk

 

JURNALIS (ADT/ALD)

Ditulis oleh :

Nathanael Gordon Tanu