Home > Other > ...
Struk kafe, kritik akan bayang-bayang kesetaraan
Malam itu di meja makan, aku meletakkan selembar struk kafe yang baru saja ku lunasi. Sepanjang pertemuan, teman bicaraku berargumen tangkas mengenai emansipasi dan kritik terhadap tatanan patriarkal. Namun, saat tagihan tiba, suasana mendadak canggung. Tangannya terdiam di samping cangkir, menyiratkan jeda yang menunggu dompetku terbuka lebih dulu. Menatap Ibu yang sedang menyeduh teh, sebuah tanya meluncur pelan: “Bu, kenapa sebagian orang begitu hipokrit? Mengapa menuntut prinsip kesetaraan di ruang publik, tetapi membiarkan norma tradisional bekerja ketika hal itu menguntungkan diri sendiri?”
Ibu menatapku tenang, lalu mengingatkan agar aku tidak buru-buru menyederhanakan persoalan sebelum memahami akar luka dari kedua belah pihak.
Kritik perempuan terhadap struktur sosial memiliki dasar sejarah yang nyata. Berabad-abad lamanya, otonomi tubuh dan ruang gerak mereka dibatasi norma yang ketat. Mulai dari stigma menstruasi yang dibebani rasa malu, hingga tafsir moral yang melimpahkan tanggung jawab moralitas keluarga pada cara berpakaian perempuan semata. Mitos bahwa perempuan melulu makhluk emosional kerap digunakan untuk menjustifikasi subordinasi mereka di ruang publik. Pembatasan ini nyata, dan penolakan terhadapnya adalah perjuangan martabat yang sah.
Namun, persoalan peran gender juga menuntut harga mahal dari pihak laki-laki. Norma tradisional yang mengunci pria sebagai penopang ekonomi tunggal membuahkan tekanan struktural yang jarang dibicarakan secara berimbang.
Data International Labour Organization (ILO) di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa lebih dari 90 persen kematian akibat kecelakaan kerja di sektor berisiko tinggiseperti konstruksi, pertambangan, dan pelayaran, dialami oleh pekerja laki-laki. Di ranah kesehatan jiwa, laporan World Health Organization (WHO) serta data kepolisian di Indonesia secara konsisten mencatat angka kematian akibat bunuh diri pada pria dua hingga tiga kali lipat lebih tinggi daripada perempuan, kerap dipicu oleh kegagalan finansial dan isolasi emosional. Seperti diungkapkan pemikir feminis bell hooks dalam The Will to Change (2004), kekerasan pertama yang dituntut norma patriarki terhadap anak laki-laki adalah pemutusan hubungan dengan sisi emosional mereka sendiri demi mencetak sosok yang pantang mengeluh.
Di titik inilah ketegangan muncul, yakni ketika kesetaraan diterapkan secara selektif (selective equality). Memiliki preferensi pasangan yang mapan tentu hak personal setiap individu. Persoalan etis baru lahir ketika seseorang menuntut pembongkaran stereotip gender yang merugikannya, tetapi enggan melepaskan ekspektasi tradisional yang memberi keuntungan sepihak.
Studi sosiolog David Frederick dan rekan-rekannya di Chapman University (2015) terhadap belasan ribu responden menemukan indikasi standar ganda tersebut: 84 persen pria melaporkan tetap menanggung mayoritas biaya kencan. Bahkan, dari 57 persen perempuan yang menawarkan diri untuk membayar, sebanyak 39 persen mengakui diam-diam berharap tawaran itu ditolak oleh teman kencannya.
Ekspektasi serupa tercermin dalam dinamika pernikahan. Di Indonesia, Pasal 31 dan 34 UU Perkawinan No. 1/1974 mengkodifikasikan suami sebagai kepala keluarga yang memikul kewajiban nafkah utama, selaras dengan tradisi pra-nikah seperti uang panai' di Bugis-Makassar yang menuntut kesiapan materi pria. Di sisi lain, riset demografi perkawinan mutakhir menunjukkan bahwa kendati proporsi perempuan di perguruan tinggi melampaui laki-laki, preferensi terhadap pasangan dengan pendapatan lebih tinggi (income hypergamy) tetap bertahan pada sebagian kelompok. Disonansi terjadi ketika laki-laki dituntut menjadi mitra yang egaliter, tetapi nilai dirinya di pasar pernikahan tetap diukur semata-mata dari kapasitas ekonominya.
Kendati demikian, Ibu mengajakku memeriksa diri sendiri. Standar ganda bukan monopoli satu gender. Sebagian laki-laki bersikap serupa: menuntut pasangan yang bekerja demi meringankan beban finansial, tetapi enggan berbagi tanggung jawab domestik dan tetap mengharapkan kepatuhan tradisional di rumah.
Malam itu, Ibu menyadarkanku bahwa masyarakat kita sedang berada dalam transisi yang gamang. Banyak orang ingin meruntuhkan aturan lama yang membatasi, tetapi belum siap melepaskan rasa aman yang disediakannya.
Namun, kesetaraan kehilangan makna moralnya jika hanya dipraktikkan sebagai menu prasmanan. Jika perempuan berhak menolak peran sebagai boneka yang dikendalikan, laki-laki pun berhak menolak diperlakukan sebatas mesin penjamin materi. Kesetaraan sejati bukanlah soal memilih privilese yang nyaman, melainkan keberanian bersama untuk memikul tanggung jawab secara konsisten dan saling memanusiakan.